Sebagai importir atau eksportir profesional di Indonesia, punya pengiriman yang ditahan di bea cukai Indonesia sebabkan penundaan pengiriman yang mengerikan, yang dimaksud apa itu importir org penipu ? tentunya anda harus waspada dan juga anda harus melakukan yang terpercaya agar tidak terjadinya kerugian yang bisa menghancurkan reputasi Anda serta sebabkan Anda kehilangan pemasukan yang signifikan. Apapun yang tersangkut di bea cukai Indonesia, baik barang masuk maupun keluar, akan sebabkan Anda terjaga semalaman mengayalkan solusinya.

http://blueraycargo.id
Tidak mengejutkan bagi pebisnis yang menjalankan bisnis di Indonesia jika regulasi impor di Indonesia bisa berubah terus menerus dan mimpi tidak baik banyak pebisnis mendadak jadi kenyataan selagi barang mereka ditahan di bea cukai Indonesia.
Artikel ini menyajikan saran agar Anda tidak perlu berhadapan dengan birokrasi di Indonesia dan cara mencegah barang Anda ditahan di bea cukai Indonesia.
Ada sebagian alasan barang Anda tertahan di bea cukai Indonesia. Alasannya bisa dibedakan terkait tingkat keparahan, berasal dari tinggi hingga rendah. Tinggi bermakna barang Anda adalah barang yang dilarang untuk impor ke Indonesia, selagi rendah bermakna barang Anda tidak punya dokumen yang diwajibkan.
- Pemeriksaan Jalur Merah
Pemeriksaan Jalur Merah (PJM) adalah kontrol fisik yang dilakukan pada barang-barang impor terpilih tak hanya verifikasi dokumen. Jadi, hal yang lazim bagi penyedia layanan impor atau ekspor untuk gunakan layanan pintu-ke-pintu agar tak perlu membayar pajak dan cukai kepada bea cukai Indonesia.
- Consignee tak berpengalaman
Consignee yang Anda percayakan di Indonesia untuk menanggulangi barang impor Anda barangkali tidak punya izin impor atau dokumen pendukung yang diperlukan. Barang khusus membutuhkan lebih banyak dokumen berasal dari sekadar izin impor.
- Forwarder tak bertanggung jawab
Forwarder barang impor Anda di Indonesia tak memberitahu Anda tentang dokumen perlu untuk ditunjukkan ke bea cukai. Inilah alasan barang Anda ditahan begitu tiba di teritori Indonesia.
Namun, pada Juli 2017 lalu pemerintah Indonesia menerapkan regulasi baru untuk memberhentikan style layanan berikut di Indonesia. Pemberhentian ini sebabkan banyak barang impor ditahan karena tidak membayar pajak dan tidak punya dokumen resmi.